
Nahla Qurrotu’ain, tim halalkita.id
Belakangan terjadi kehebohan influencer Jovi Adhiguna ketika makan Baso A Fung, salah satu restoran bakso halal yang berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Hal tersebut dikarenakan, Jovi makan bakso dan dicampur kerupuk babi yang ia bawa dari luar restoran. Pihak Baso A Fung menjelaskan bahwa kerupuk babi tersebut bukanlah produk dari Baso A Fung. Jadi, tidak ada kaitannya dengan produk Baso A Fung, melainkan yang terkontaminasi hanyalah alat makan.
Peristiwa tersebut tidak berdampak seperti mendapat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) maupun berdampak seperti dicabutnya sertifikat halal restoran tersebut. Pihak manajemen Baso A Fung telah mengambil tindakan sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga sertifikasi halal, yaitu menghancurkan seluruh alat makan yang ada di lokasi restoran tersebut sebelum ada teguran dari lembaga terkait.
Bagaimana SOP (Standard Operating Procedure) yang harus dilakukan oleh pihak Baso A Fung? Apa benar mesti dihancurkan?
Menurut kaidah fiqh, pembersihan alat makan yang dipakai untuk masakan non halal (babi) ada 2 pendapat:
- Pendapat pertama, mensucikannya cukup dicuci dengan sabun kemudian dibilas sampai bersih, hilang bau, warna, lemak, dan lainnya.
- Pendapat kedua, menyamakan dengan najis air liur anjing sehingga perlu disucikan dengan tujuh kali pencucian (1x tanah, 7x air).
SOP pencucian ini juga berlaku dalam SOP Halal untuk perusahaan bersertifikat halal. SOP bahan atau produk tidak sesuai kriteria dilakukan jika bahan atau produk mengandung bahan haram atau terkontaminasi bahan haram. Maka, tindakan yang dilakukan adalah memusnahkan bahan/produk yang terkena bahan haram.
Sebenarnya, penanganannya bisa saja hanya dengan mencuci alat makan yang terkontaminasi. Namun, kesulitannya adalah, mereka tidak tahu alat makan mana yang terkontaminasi dari bahan haram tersebut. Agar lebih meyakinkan masyarakat, Baso A Fung lebih memilih menghancurkan alat makan yang ada.
Beruntungnya, Jovi mau bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang dibuatnya sendiri. Mereka mengganti peralatan makan dengan yang baru, lalu dicuci bersih sesuai standar jaminan produk halal.
Pada umumnya, sudah wajar ada peraturan bahwa tidak boleh membawa makanan atau minuman dari luar restoran karena ini terkait aturan manajemen yang sudah ditetapkan. Adanya larangan membawa makanan dan minuman dari luar ketika mengunjungi restoran bersertifikasi halal menjadi langkah pencegahan sekaligus proteksi akan Jaminan Produk Halal.
Pihak restoran memastikan bahwa semua makanan dan minuman yang tersaji di tempat mereka terjaga keamanannya sesuai dengan syariat Islam.
Sertifikasi restoran itu, yang disertifikasi harus semua menu yang tersaji. Sehingga, tidak ada perlu pertanyaan tentang menu mana yang halal, karena kriterianya mengharuskan semua menu dan semua outlet harus halal. Dalam memperoleh sertifikasi halal, lembaga pemeriksa halal tidak hanya berfokus pada bahan-bahan makanan atau minuman saja, tapi juga mencakup dapur pusatnya.
Pemilik restoran wajib memiliki penyelia halal, dimana tugasnya adalah mengawasi proses produksi halal dari awal penyiapan bahan sampai akhir hingga pendistribusian atau penyajian produknya. Penyelia halal bertanggung jawab penuh dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal.
Selain itu, ada tim manajemen halal yang juga wajib memahami tentang halal itu sendiri sehingga pada prosesnya tidak ada terkontaminasi dari bahan yang diragukan apalagi yang diharamkan.
Hal pertama yang harus dilakukan bagi pemilik restoran maupun brand untuk mendapatkan sertifikat halal adalah mendaftarkan usahanya secara online. Setelah pendaftaran selesai dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, lalu pembayaran yang dibebankan oleh pelaku usaha sesuai kategori produk yang didaftarkan. Maka, akan dilakukan audit oleh tim Halal pada bahan baku yang digunakan, proses masak yang dilakukan, proses penyajian makanan atau minuman, pembersihan alat makan, hingga fasilitas produksi yang dimiliki.
Pentingnya menjaga sertifikasi halal bagi umat muslim adalah demi kenyamanan mereka dalam mengonsumsi makanan halal untuk keberlangsungan hidup sesuai dengan syariat Islam. Perlunya pelaku usaha dan juga konsumen dalam mengetahui informasi mengenai halal untuk makanan karena banyak aspek yang perlu diperhatikan demi mendapatkan sertifikat halal.
Adanya peristiwa dari kasus Jovi Adhiguna ini dapat diambil pelajaran untuk kita, sebagai pelaku usaha untuk lebih memperhatikan komitmen dalam menjaga sertifikasi halalnya. Perlu diperhatikan kembali penerapan Sistem Jaminan Produk Halal agar produknya tidak diragukan kehalalannya. Juga, kita sebagai konsumen harus menghargai aturan yang ditetapkan oleh setiap restoran, demi menjaga ketetapan aturan manajemen mereka.
berita ini juga di post di erakini.id